GIRO
- Giro adalah simpanan dari bank yang pencairannya dapat dilakukan sewaktu-waktu atau ditarik sampai ke batas limit yang telah ditentukan oleh pihak bank, dengan cara menggunakan cek atau bilyet giro (pemindahbukuan).
- Nasabah giro adalah badan hukum yang membutuhkan kemudahan dalam lalu lintas pembayaran dalam menjalankan usahanya sehari-hari.
- Suku bunga giro terbilang lebih rendah jika dibandingkan dengan tabungan dan juga deposito
- Jumlah simpanan giro lebih dinamis atau berfluktuasi dari waktu ke waktu sehingga giro merupakan sumber dana yang termasuk jangka pendek bagi bank.
Keuntungan Giro :
- Keuntungan penarikan sewaktu-waktu ini sangat membantu pihak nasabah dalam melakukan kegiatan usaha mereka sehingga semakin efisien.
- Simpanan dalam bentuk giro dapat ditarik setiap waktu. Dengan kata lain, jika nasabah memerlukan uang dalam bentuk tunai, maka dana dapat segera dicairkan. Lain halnya dengan deposito berjangka yang hanya bisa dilakukan penarikan sesuai jangka waktu yang ditentukan
- Pemilik rekening giro tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
- Proses administrasi dapat dilakukan dengan baik, karena setiap nasabah mendapatkan rekening koran setiap bulan (Rekening koran = laporan yang diberikan oleh pihak bank kepada pemegang rekening giro. Terdapat informasi atas transaksi yang dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening giro tersebut selama satu bulan. Selain itu, rekening koran berisi saldo kas di bank, mutasi debet dan juga mutasi kredit).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar